FGD SPP BPS Kota Lhokseumawe - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Lhokseumawe

Saat ini website Badan Pusat Statistik sedang dalam proses integrasi dengan sistem internal, mohon maaf apabila beberapa layanan kami mengalami gangguan terutama pada koleksi publikasi yang kami sajikan.

Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Kantor BPS Kota Lhokseumawe yang terletak di Jalan H. Ramli Ridwan, Mon Geudong, Lhokseumawe. Waktu pelayanan di ruang Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kota Lhokseumawe Pukul 08.00 s.d. 15.30 WIB dengan waktu istirahat Pukul 12.30 s.d. 14.00

FGD SPP BPS Kota Lhokseumawe

FGD SPP BPS Kota Lhokseumawe

7 Desember 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya


Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009
Tentang Pelayanan Publik disebutkan bahwa pelayanan publik adalah kegiatan atau
rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan
peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang,
jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan
publik. Peraturan tersebut juga mewaibkan penyelenggara pelayanan Publik untukmenyusun dan menetapkan Standar Pelayanan di lingkungannya. BPS Kota Lhokseumawe telah melaksanakan Penetapan Standar pelayanan Publik melalui kegiatan FocusGroup Discussion (FGD) penetapan Standar Pelayanan Publik pada Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Lhokseumawe pada tanggal 23 September 2021 dengan baik. Dengan terlaksananya FGD penetapan SPP PST BPS Kota Lhokseumawe diharapkan memberikan gambaran yang jelas kepada pengguna layanan terhadap alur prosedur dan persyaratan pelayanan PST BPS Kota Lhokseumawe.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penetapan Standar Pelayanan Publik
pada Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Lhokseumawe dilaksanakan di Aula Lantai 2 Kantor BPS Kota Lhokseumawe Jl. Tgk. Chik Di Tiro No.5 Lancang Garam Pukul 09.00 s.d 12.30 WIB.
Peserta Focus Group Discussion (FGD) penetapan Standar Pelayanan Publik
pada Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Lhokseumawe terdiri dari Dinas – Dinas dan Pengguna Layanan PST Terkait yaitu : Bappeda, 
Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kota Lhokseumawe,Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kota Lhokseumawe,Dinas Kelautan Perikanan, Pertanian dan Pangan Kota Lhokseumawe, Dan Peneliti dan Mahasiswa Universitas Malikussaleh dan IAIN Lhokseumawe.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Lhokseumawe

BPS-Statistics Lhokseumawe

Jln. H. Ramli Ridwan Mon Geudong 24351 Lhokseumawe

Telp (0645) 5202017

Email : bps1174@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik