Inflasi yang terjadi di Lhokseumawe terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,05 persen; kelompok transportasi sebesar 2,60 persen; dan kelompok pendidikan sebesar 5,75 persen. Kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,16 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,21 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,91 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,29 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang tidak mengalami perubahan, yaitu: kelompok pakaian dan alas kaki; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga; kelompok kesehatan; dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran .
Tingkat inflasi tahun kalender September 2020 (Januari- September) 2020 untuk Kota Lhokseumawe sebesar 1,09 persen, Kota Meulaboh sebesar 2,88 persen, Kota Banda Aceh sebesar 1,76 persen. Untuk Provinsi Aceh sebesar 1,72 persen dan Nasional sebesar 0,89 persen.
Inflasi year on year (September 2020 terhadap September 2019) untuk Kota Lhokseumawe sebesar 1,67 persen, Kota Meulaboh sebesar 2,30 persen, Kota Banda Aceh sebesar 1,90 persen, Untuk Provinsi Aceh sebesar 1,89 persen dan Nasional sebesar 1,42 persen.