Inflasi yang terjadi di Lhokseumawe terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,77 persen. Kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi, yaitu: kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,03 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,12 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,57 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang tidak mengalami perubahan, yaitu: kelompok pakaian dan alas kaki; kelompok kesehatan; kelompok transportasi; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya; kelompok pendidikan; dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran.
Tingkat inflasi tahun kalender Oktober 2020 (Januari-Oktober 2020) untuk Kota Lhokseumawe sebesar 1,95 persen, Kota Meulaboh sebesar 3,20 persen, Kota Banda Aceh sebesar 2,39 persen. Untuk Provinsi Aceh sebesar 2,38 persen dan Nasional sebesar 0,95 persen.Inflasi year on year (Oktober 2020 terhadap Oktober 2019) untuk Kota Lhokseumawe sebesar 2,14 persen, Kota Meulaboh sebesar 2,46 persen, Kota Banda Aceh sebesar 2,44 persen, Untuk Provinsi Aceh sebesar 2,36 persen dan Nasional sebesar 1,44 persen.