Inflasi yang terjadi di Lhokseumawe terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,24 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,04 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,16 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,49 persen; kelompok transportasi sebesar 2,30 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,27 persen; dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,37 persen. Kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi, yaitu: kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,20 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,33 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang tidak mengalami perubahan, yaitu: kelompok kesehatan; dan
kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya.
Tingkat Inflasi tahun kalender Juli 2022 (Januari-Juli) 2022 untuk Kota Lhokseumawe sebesar 4,24 persen, Kota Meulaboh sebesar 5,82 persen, Kota Banda Aceh sebesar 5,25 persen. Untuk Provinsi Aceh sebesar 5,04 persen dan Nasional sebesar 3,85 persen.
Inflasi year on year (Juli 2022 terhadap Juli 2021) untuk Kota Lhokseumawe sebesar 5,80 persen, Kota Meulaboh sebesar 7,18 persen, Kota Banda Aceh sebesar 7,50 persen, Untuk Provinsi Aceh sebesar 6,97 persen dan Nasional sebesar 4,94 persen.