[BREAKING NEWS BPS KOTA LHOKSEUMAWE]
Kolaborasi diwujudkan melalui pendandatangan kerjasama (MoU) antara BPS Kota Lhokseumawe dengan RRI Kota Lhokseumawe dalam rangkan penyebarluasan informasi dan kegiatan statistik berupa sensus dan survei pada Kamis, 30 Mei 2024. Kegiatan yang bertempat di kantor LPP RRI Lhokseumawe dihadiri oleh Kepala BPS Kota Lhokseumawe, Bapak Oriza Santifa bersama tim, dan disambut hangan oleh Bapak Dadan Sutaryana selaku Kepala LPP RRI Lhokseumawe bersama tim.
Pihak pertama yaitu Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Lhokseumawe yang berfungsi memberikan pelayanan siaran informasi pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol sosial serta menjaga citra positif bangsa. Sementara pihak kedua yaitu BPS Kota Lhokseumawe yang bertugas memberikan informasi dan program program statistik.
Dalam kesepakatan tersebut, diperoleh beberapa poin kerjasama diantaranya
1. RRI Lhokseumawe menjadi saluran komunikasi penyampaian informasi BPS Kota Lhokseumawe
2. RRI Lhokseumawe memenuhi hak publik untuk menyampaikan informasi statistik
3. BPS Kota Lhokseumawe menyediakan materi berita untuk disiarkan di RRI Lhokseumawe melalui programa 1 dan programa 2 serta media sosial
4. BPS Kota Lhokseumawe menjadi narasumber yang dibutuhkan untuk kepentingan siaran
Melalui kolaborasi yang baik, dapat menciptakan peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya transparasi dan akuntabilitas. Terima kasih kepada RRI Kota Lhokseumawe atas kerjasama yang baik ini
=====================
Berperan, Bersinergi, Berprestasi
Aceh Sejahtera, Indonesia Maju
=====================